Segala puji bagi Allah SWT yang telah memberikan nikmat
serta hidayah-Nya terutama nikmat kesempatan dan kesehatan sehingga penulis
dapat menyelesaikan makalah yang berjudul “Sistem Pelayanan Kesehatan di
Indonesia”. Kemudian shalawat beserta salam kita sampaikan kepada Nabi besar
kita Muhammad SAW yang telah memberikan pedoman hidup yakni al-qur’an dan
sunnah untuk keselamatan umat di dunia. Makalah ini merupakan salah satu
tugas mata kuliah Sosiologi Kesehatan di Universitas Tadulako Kota Palu. Selanjutnya
penulis mengucapkan terima kasih yang sebesar - besarnya kepada Bapak Dr.
Sultan Zainuddin, M.si selaku dosen pembimbing mata kuliah Sosiologi
Kesehatan. Akhirnya penulis
menyadari bahwa banyak terdapat kekurangan - kekurangan dalam penulisan makalah
ini, maka dari itu penulis mengharapkan kritik dan saran yang konstruktif dari
para pembaca demi kesempurnaan makalah ini. Palu, 04 Oktober 2014 Penulis BAB I PENDAHULUAN A.
PENDAHULUAN Sistem kesehatan di Indonesia tidak terlepas dari
pembangunan kesehatan. Intinya sistem kesehatan merupakan seluruh aktifitas
yang mempunyai tujuan utama untuk mempromosikan, mengembalikan dan memelihara
kesehatan. Sistem kesehatan memberi manfaat kepada mayarakat dengan distribusi
yang adil. Sistem kesehatan tidak hanya menilai dan berfokus pada “tingkat
manfaat” yang diberikan, tetapi juga bagaimana manfaat itu didistribusikan.
Secara teori, sebuah negara dibentuk oleh masyarakat di suatu wilayah yang
tidak lain bertujuan untuk memenuhi kebutuhan hidup bersama setiap anggotanya
dalam koridor kebersamaan. Dalam angan setiap anggota masyarakat, negaraakan
melaksanakan fungsinya menyediakan kebutuhan hidup yang berkaitandengan hidup
berdampingan dengan orang lain di sekelilingnya. Di kehidupan sehari - hari,
kebutuhan bersama itu sering kita artikan sebagai “kebutuhan publik”. Salahsatu
contoh kebutuhan publik yang mendasar adalah kesehatan. Kesehatan adalah
pelayanan publik yang bersifat mutlak dan erat kaitannya dengankesejahteraan
masyarakat. Untuk semua pelayanan yang bersifat mutlak, negara dan aparaturnya
berkewajiban untuk menyediakan layanan yang bermutu dan mudah didapatkan setiap
saat. Pelayanan di bidang kesehatan merupakan salah satu bentuk pelayanan yang
paling banyak dibutuhkan oleh masyarakat. Salah satu sarana pelayanan kesehatan
yang mempunyai peran sangat penting lainnya dalam memberikan pelayanan
kesehatan kepada masyarakat adalah rumah sakit. Rumah sakit sebagai suatu
lembaga sosial yang memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, memiliki
sifat sebagai suatu lembaga yang tidak ditujukan untuk mencari keuntungan atau
non profit organization. Walaupun demikian kita dapat menutup mata bahwa
dibutuhkan sistem informasi di dalam rumah sakit. Rumah sakit merupakan lembaga
dalam mata rantai Sistem Kesehatan Nasional dan mengemban tugas untuk
memberikan pelayanan kesehatan kepada seluruh masyarakat, karena pembangunan
dan penyelenggaraan kesehatan di rumah sakit perlu diarahkan pada tujuan
nasional dibidang kesehatan.Tidak mengherankan apabila bidang kesehatan perlu
untuk selalu dibenahi agar bisa memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik
untuk masyarakat. Pelayanan kesehatan yang dimaksud tentunya adalah pelayanan
yang cepat, tepat, murah dan ramah. Mengingat bahwa sebuah negara akan bisa
menjalankan pembangunan dengan baik apabila didukung oleh masyarakat yang sehat
secara jasmani dan rohani. Untuk mempertahankan pelanggan, pihak rumah sakit
dituntut selalu menjaga kepercayaan konsumen secara cermat dengan memperhatikan
kebutuhan konsumen sebagai upaya untuk memenuhi keinginan dan harapan atas
pelayanan yang diberikan. Konsumen rumah sakit dalam hal ini pasien yang
mengharapkan pelayanan di rumah sakit, bukan saja mengharapkan pelayanan medis
dan keperawatan tetapi juga mengharapkan kenyamanan, akomodasi yang baik dan
hubungan harmonis antara staf rumah sakit dan pasien, dengan demikian perlu
adanya peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di rumah sakit. Oleh sebab itu,
dalam makalah ini kami akan membahas mengenai “Sistem Pelayanan Kesehatan” yang
ada di Indonesia. B. RUMUSAN MASALAH Berdasarkan latar belakang
yang telah diuraikan, maka masalah yang akan diangkat dalam makalah ini adalah
: 1. Apa itu sistem ? 2. Apa itu pelayanan ? 3. Apa itu kesehatan ? 4. Apakah itu Pelayanan Kesehatan ? 5. Apa
saja Bentuk dan Jenis Pelayanan Kesehatan ? 6. Bagaimana peran perawat dan dokter dari
sudut profesi ? 7. Seperti apakah pelayanan
kesehahatan masyarakat di Indonesia ? BAB III PEMBAHASAN A. Pengertian sistem Sistem berasal dari bahasa
Latin (systēma) dan bahasa Yunani (sustēma) adalah suatu kesatuan yang terdiri
komponen atau elemen yang dihubungkan bersama untuk memudahkan aliran
informasi, materi atau energi untuk mencapai suatu tujuan. Istilah ini sering
dipergunakan untuk menggambarkan suatu set entitas yang berinteraksi, di mana
suatu model matematika seringkali bisa dibuat. Sistem juga merupakan kesatuan
bagian - bagian yang saling berhubungan yang berada dalam suatu wilayah serta
memiliki item - item penggerak, contoh umum misalnya seperti negara. Negara
merupakan suatu kumpulan dari beberapa elemen kesatuan lain seperti provinsi
yang saling berhubungan sehingga membentuk suatu negara dimana yang berperan
sebagai penggeraknya yaitu rakyat yang berada dinegara tersebut. Kata "sistem"
banyak sekali digunakan dalam percakapan sehari - hari, dalam forum diskusi
maupun dokumen ilmiah. Kata ini digunakan untuk banyak hal, dan pada banyak
bidang pula, sehingga maknanya menjadi beragam. Dalam pengertian yang paling
umum, sebuah sistem adalah sekumpulan benda yang memiliki hubungan di antara
mereka. Dalam perkembangan berbagai disiplin ilmu, seorang ahli ilmu sosial,
Bertalanffy, mengamati bahwa komunikasi antara berbagai disiplin, bahkan juga
di dalam satu disiplin, makin bertambah sulit dengan adanya spesialisasi dalam
setiap disiplin. Konsep sistem merupakan suatu kerangka yang terdiri dari
beberapa elemen / sub-sistem yang saling berinteraksi dan berpengaruh. Konsep
sistem itu menurut Bertalanffy, dapat digunakan untuk menganalisa perilaku dan
gejala sosial, dimana teori – teori yang dianggap cocok bagi suatu sistem
dibahas dalam kaitannya dengan berbagai sistem yang lebih luas maupun dengan
sub-sistem yang tercakup didalamnya (Solita Sarwono,1993:22). B.
Pengertian Pelayanan Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (1997:571)
pengertian pelayanan adalah merupakan kemudahan yang diberikan sehubungan
dengan proses jual beli barang dan jasa. Sedangkan menurut Fred Luthans yang
dikutip dalam bukunya Moenir (1995:16) pelayanan adalah sebuah proses pemenuhan
kebutuhan melalui aktifitas orang yang menyangkut segala usaha yang dilakukan
orang lain dalam rangka mencapai tujuannya. Sedangkan menurut Dennis Walker
dalam bukunya yang berjudul Mendahulukan Pelanggan sebagaimana telah
diterjemahkan oleh Anton Adiwiyoto (1997:13) mengemukakan bahwa: pelayanan
adalah suatu yang sangat subyektif dan sulit didefinisikan karena pelayanan
sebagai subyek yang melakukan suatu transaksi dapat bereaksi secara berbeda
terhadap apa yang kelihatannya seperti pelayanan yang sama. Menurut Adrian
Payne dalam bukunya yang berjudul Pemasaran Jasa (2000:8) mengemukakan definisi
jasa (layanan) adalah merupakan suatu kegiatan yang memiliki beberapa unsur
ketidakwujudan (intangbility) yang berhubungan dengannya, yang melibatkan beberapa
interaksi dengan konsumen atau dengan properti dalam kepemilikannya dan tidak
menghasilkan transfer kepemilikan. Kotler merumuskan jasa sebagai : ”setiap
tindakan atau unjuk kerja yang ditawarkan oleh salah satu pihak ke pihak lain
secara prinsip intangibel dan tidak menyebabkan perpindahan kepemilikan apapun.
Produksinya bisa terikat dan bisa juga tidak terikat pada suatu produk fisik”
sebagaimana telah dikutip oleh Yazid (2001:2) dalam bukunya yang berjudul
Pemasaran Jasa Konsep dan Implementasi. Sedangkan menurut Zithaml dan Bitner
dalam bukunya yang berjudul Service Marketing sebagaimana telah dikutip oleh
Yazid (2001:3): “Jasa itu mencakup semua aktifitas ekonomi yang keluarannya
bukanlah produk atau konstruksi fisik, yang secara umum konsumsi dan
produksinya dilakukan pada waktu yang sama, dan nilai tambah yang diberikannya
dalam bentuk (kenyamanan, hiburan, kecepatan dan kesehatan) yang secara prinsip
intangibel bagi pembeli pertamanya”. Dari beberapa definisi tersebut di atas
dapat disimpulkan bahwa: a. Pelayanan
merupakan suatu “kemudahan” yang timbul karena adanya transaksi jual beli
barang dan jasa. b. Sebagian
pelayanan memiliki “unsur ketidakwujudan (intangbility) dan sebagian lain
berwujud. c. Pelayanan merupakan
suatu “proses pemenuhan kebutuhan” melalui suatu aktifitas atau kegiatan orang
lain. d. Subyek pelayanan adalah
“pelanggan” yang dapat memberikan suatu reaksi yang berbeda terhadap pelayanan
yang kelihatannya sama. C. Pengertian
Kesehatan Kesehatan adalah keadaan sejahtera dari badan, jiwa, dan sosial yang
memungkinkan setiap orang hidup produktif secara sosial dan ekonomis.
Pemeliharaan kesehatan adalah upaya penaggulangan dan pencegahan gangguan
kesehatan yang memerlukan pemeriksaan, pengobatan dan/atau perawatan termasuk
kehamilan dan persalinan. Pendidikan kesehatan adalah proses membantu sesorang,
dengan bertindak secara sendiri - sendiri ataupun secara kolektif, untuk
membuat keputusan berdasarkan pengetahuan mengenai hal - hal yang memengaruhi
kesehatan pribadinya dan orang lain. Definisi yang bahkan lebih sederhana
diajukan oleh Larry Green dan para koleganya yang menulis bahwa pendidikan
kesehatan adalah kombinasi pengalaman belajar yang dirancang untuk mempermudah
adaptasi sukarela terhadap perilaku yang kondusif bagi kesehatan. Data terakhir
menunjukkan bahwa saat ini lebih dari 80 persen rakyat Indonesia tidak mampu
mendapat jaminan kesehatan dari lembaga atauperusahaan di bidang pemeliharaan
kesehatan, seperti Akses, Taspen, dan Jamsostek. Golongan masyarakat yang
dianggap 'teranaktirikan' dalam hal jaminan kesehatan adalah mereka dari
golongan masyarakat kecil dan pedagang. Dalam pelayanan kesehatan, masalah ini
menjadi lebih pelik, berhubung dalam manajemen pelayanan kesehatan tidak saja
terkait beberapa kelompok manusia, tetapi juga sifat yang khusus dari pelayanan
kesehatan itu sendiri. D. Pengertian
Pelayanan Kesehatan Pelayanan kesehatan merupakan konsep yang digunakan untuk
menyediakan layanan kesehatan pada masyarakat. Menurut pendapat Prof. Dr Soekidjo
Notoatmojo, ini merupakan sub sistem dari layanan kesehatan dimana tujuan
utamanya adalah pelayanan pencegahan atau preventif dan peningkatan kesehatan
(promotif) dengan sasaran masyarakat. Selain itu, ada pula yang memberikan
pengertian bahwa pelayanan kesehatan merupakan upaya yang dilakukan baik
sendiri atau bersama-sama di dalam sebuah organisasi untuk memelihara
kesehatan, meningkatkan kesehatan, mencegah, dan menyembuhkan penyakit serta
memulihkan kesehatan masyarakat. Berdasarkan batasan pada pengertian di atas,
bisa dipahami bahwa jenis dan bentuk pelayanan yang ditemukan ada banyak
jenisnya. Semua ini ditentukan oleh ruang lingkup kegiatan dan pengorganisasian
pelayanan. Pengorganisasian bisa dilihat apakah layanan dilaksanakan secara individu
atau secara kelompok dalam sebuah organisasi. Sedangkan ruang lingkup kegiatan
bisa dilihat apakah hanya meliputi pemeliharaan, pemulihan, pencegahan,
penyembuhan penyakit, atau kombinasi dari hal - hal tersebut. Secara umum
pelayanan kesehatan dikelompokkan menjadi dua macam yaitu pelayanan kedokteran
dan kesehatan masyarakat. Pelayanan kesehatan yang masuk dalam kategori medical
service ditandai dengan adanya pengorganisasian yang bersifat sendiri atau
secara bersama-sama di dalam sebuah organisasi. Tujuan utamanya adalah untuk
memulihkan kondisi dan menyembuhkan penyakit. Sasaran utamanya adalah individu
dan keluarga. Pelayanan kesehatan masyarakat adalah layanan yang diberikan
untuk umum atau public health service yang ditandai dengan adanya pengorganisasian
yang biasanya dikelola secara bersama-sama di dalam sebuah organisasi.
Tujuannya juga sama yaitu untuk memelihara, meningkatkan mutu hidup sehat, dan
mencegah penyakit. Sasaran utamanya adalah masyarakat dan kelompok tertentu.
Perbedaan antara pelayanan kedokteran dan kesehatan masyarakat bisa dilihat
dari tenaga pekerjanya atau yang memberikan jasa. Untuk kedokteran, sudah jelas
bahwa yang melayani adalah tenaga para dokter. Fokus utamanya adalah
menyembuhkan penyakit dan sasaran utamanya adalah keluarga maupun individu
(perseorangan). Biasanya jenis layanan ini kurang memperhatikan efisiensi dan
tidak boleh menarik perhatian karena hal ini bertentangan dengan etika
kedokteran. Dalam melayani pasien, dokter terikat undang - undang dan
menjalankan fungsi perseorangan. Sementara itu untuk pelayanan kesehatan
masyarakat, tenaga yang melayani adalah ahli kesehatan masyarakat. Fokus
utamanya adalah untuk mencegah penyakit dan sasaran utamanya tentu adalah
masyarakat secara menyeluruh. Dalam melayani, para tenaga ahli biasanya mencari
cara yang paling efektif dan efisien. Mereka boleh menarik perhatian masyarakat
dan menjalankan fungsi dengan mengorganisirnya. Walaupun demikian, para tenaga
pelaksana juga tetap mendapat dukungan undang - undang. Gaji atau penghasilannya
bukan dari masyarakat tetapi dari pemerintah. Tenaga ahli bertanggung jawab
pada seluruh masyarakat sehingga mereka bisa menguasai upaya kesehatan di
lingkungan masyarakat. Untuk memberikan layanan pada masyarakat, layanan harus
selalu tersedia serta bersifat berkesinambungan (terus menerus) atau semua
pelayanan yang diperlukan oleh masyarakat tidak akan sulit ditemukan. Selain
itu dalam melayani masyarakat, pelayanan juga harus wajar, bisa diterima atau
tidak bertentangan dengan kepercayaan dan keyakinan yang dijalankan di
masyarakat setempat. Dari segi biaya, biayanya juga harus memperhatikan faktor
kemampuan ekonomi warga setempat sehingga tidak akan membebani mereka dari segi
finansial. Walaupun biayanya murah bukan berarti layanan yang diberikan boleh
sembarangan karena pelayanan yang diberikan juga harus bermutu sesuai dengan
kode etik dan standar yang sudah ditetapkan sebelumnya. Jika hal ini
dilaksanakan, diharapkan dapat meningkatkan taraf kesehatan di masyarakat. E. Bentuk dan Jenis Pelayanan Kesehatan Bentuk
pelayanan kesehatan adalah: 1. Pelayanan kesehatan tingkat pertama
(primer) Pelayanan yang lebih mengutamakan pelayanan yang bersifat dasar dan
dilakukan bersama masyarakat dan dimotori oleh: a.
Dokter Umum (Tenaga Medis)
b. Perawat Mantri (Tenaga
Paramedis) Pelayanan kesehatan primer (primary health care), atau pelayanan
kesehatan masyarakat adalah pelayanan kesehatan yang paling depan, yang pertama
kali diperlukan masyarakat pada saat mereka mengalami gangguan kesehatan atau
kecelakaan. Primary health care pada pokoknya ditunjukan kepada masyarakat yang
sebagian besarnya bermukim di pedesaan, serta masyarakat yang berpenghasilan
rendah di perkotaan. Pelayanan kesehatan ini sifatnya berobat jalan (Ambulatory
Services). Diperlukan untuk masyarakat yang sakit ringan dan masyarakat yang
sehat untuk meningkatkan kesehatan mereka atau promosi kesehatan. 2.
Pelayanan kesehatan tingkat kedua (sekunder) Pelayanan kesehatan
sekunder adalah pelayanan yang lebih bersifat spesialis dan bahkan kadang kala
pelayanan subspesialis, tetapi masih terbatas. Pelayanan kesehatan sekunder dan
tersier (secondary and tertiary health care), adalah rumah sakit, tempat
masyarakat memerlukan perawatan lebih lanjut (rujukan). Di Indonesia terdapat
berbagai tingkat rumah sakit, mulai dari rumah sakit tipe D sampai dengan rumah
sakit kelas A. Pelayanan kesehatan dilakukan oleh: a.
Dokter Spesialis b. Dokter Subspesialis terbatas Pelayanan
kesehatan ini sifatnya pelayanan jalan atau pelayanan rawat (inpantient
services).Diperlukan untuk kelompok masyarakat yang memerlukan perawatan inap,
yang sudah tidak dapat ditangani oleh pelayanan kesehatan primer. 3.
Pelayanan kesehatan tingkat ketiga (tersier) Pelayanan kesehatan tersier
adalah pelayanan yang lebih mengutamakan pelayanan subspesialis serta
subspesialis luas. Pelayanan kesehatan dilakukan oleh: a.
Dokter Subspesialis b. Dokter Subspesialis Luas Pelayanan
kesehatan ini sifatnya dapat merupakan pelayanan jalan atau pelayanan rawat
inap (rehabilitasi). Diperlukan untuk kelompok masyarakat atau pasien yang
sudah tidak dapat ditangani oleh pelayanan kesehatan sekunder. Menurut pendapat
Hodgetts dan Casio, jenis pelayanan kesehatan secara umum dapat dibedakan atas
dua, yaitu: 1. Pelayanan kedokteran Pelayanan kesehatan
yang termasuk dalam kelompok pelayanan kedokteran (medical services) ditandai
dengan cara pengorganisasian yang dapat bersifat sendiri (solo practice) atau
secara bersama - sama dalam satu organisasi. Tujuan utamanya untuk menyembuhkan
penyakit dan memulihkan kesehatan, serta sasarannya terutama untuk perseorangan
dan keluarga. 2. Pelayanan kesehatan masyarakat Pelayanan
kesehatan yang termasuk dalam kelompok kesehatan masyarakat ( public health
service ) ditandai dengan cara pengorganisasian yang umumnya secara bersama -
sama dalam suatu organisasi. Tujuan utamanya untuk memelihara dan meningkatkan
kesehatan serta mencegah penyakit, serta sasarannya untuk kelompok dan
masyarakat. F. Peran Perawat dan
Dokter dari Sudut Profesi
a. Peran Perawat Perawat adalah
orang yang dididik menjadi tenaga paramedis untuk menyelenggarakan perawatan
orang sakit atau secara khusus untuk mendalami bidang perawatan tertentu. Jika
dokter lebih berfokus pada usaha untuk menghadapi penyakit pasiennya, maka
perawat lebih memusatkan perhatian pada reaksi pasien terhadap penyakitnya dan
berupaya untuk membantu mengatasi penderitaan pasien terutama penderitaan
batin, dan bila mungkin mengupayakan jangan sampai penyakitnya menimbulkan
komplikasi7. Perawat (nurse) berasal dari bahasa latin yaitu nutrix yang
berarti merawat atau memelihara. Harlley Cit (ANA, 2000) menjelaskan pengertian
dasar seorang perawat yaitu seseorang yang berperan dalam merawat, memelihara,
membantu, serta melindungi seseorang karena sakit, cedera (injury), dan proses
penuaan (Momon Sudarma,2009:68). 7Sri Praptianingsih, Kedudukan Hukum Perawat
dalam Upaya Pelayanan Kesehatan di rumah
sakit, (Jakarta: Rajawali Press, 2006), hlm,19. Seorang perawat profesional
harus memiliki dedikasi tinggi sedangkan saat ini, menurut Purwanto S. Wardono,
praktik keperawatan belum mencerminkan pelayanan profesional karena masih
menganut pola lama atau tradisional dan belum ada kompetensi pada jenjang
pendidikan. Metode tugas juga belum mengacu pada pemenuhan kebutuhan dan
kepuasan pasien. Rendahnya tingkat kepuasan pasien mengakibatkan hari perawatan
menjadi lama (Momon Sudarma,2009:72).
b. Peran Dokter Menurut Undang – Undang Nmor
29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran, profesi dokter adalah suatu pekerjaan
kedokteran yang dilaksanakan berdasarkan suatu keilmuwan, kompetensi yang
diperoleh melalui pendidikan berjenjang dan kode etik yang bersifat melayani.
Peran dokter dapat dirinci lebih spesifik lagi kedalam beberapa perilaku
berikut: a. Dokter sebagai pendidik,
yaitu memberikan promosi pendidikan kepada masyarakat baik individu, keluarga,
maupun masyarakat. b. Dokter sebagai
pengembang teknologi layanan kesehatan, yaitu dalam praktik layanan kesehatan,
seorang dokter dituntut untuk memiliki kreativitas dan inisiatif untuk
menemukan dan memecahkan masalah yang sedang dihadapi pasien sesuai dengan
pengetahuan dan kemampuannya sendiri. c.
Dokter sebagai pengabdi masyarakat, yang dituntut memiliki kesediaan
untuk memberikan pertolongan. Meminjam istilah Daldiyono (2006:291) setiap
dokter harus siap siaga15 sebagai dokter yang profesional dalam membantu
masyarakat. d. Dokter adalah
pembelajar, yaitu dengan berbagai praktik atau perkembangan ilmu yang ada,
seorang dokter dapat belajar dan mengajari kembali baik kepada rekan sejawat
atau pihak lain mengenai perkembangan ilmu kedokteran. Dalam analisis Whitney
dan Sigler (2000: 2-12), hubungan antara dokter – perawat, cenderung mengambil
posisi top-down. Dokter diposisikan atau memosisikan siri “lebih” dibandingkan
dengan posisi sosial atau kewenangan perawat. Dari struktur seperti ini,
memunculkan adanya proses sosial yang variatif. Satu sisi, perawat menjadi
subordinat, dan pada sisi yang lain, dapat melahirkan adanya konflik antara
dokter dan perawat (Momon Sudarma,2009:110). Kendati demikian, perlu ditegaskan
di sini bahwa dokter dan perawat juga merupakan manusia. Oleh karena itu,
masyarakat pada umumnya perlu memahami peran dan posisi tenaga medis sebagai
pelaku ikhtiar dalam meraih layanan kesehatan dan bukan penentu keberhasilan
pulihnya kesehatan seseorang (Momon Sudarma, 2009: 74-75). Pelayanan kesehatan
masyarakat bertujuan untuk meningkatkan kesehatan dan mencegah penyakit dengan
sasaran utamanya adalah masyarakat. Oleh karena ruang lingkup pelayanan
kesehatan masyarakat menyangkut
kepentingan masyarakat banyak, maka peranan pemerintah dalam pelayanan
kesehatan masyarakat mempunyai bagian
atau porsi yang besar. Namun karena keterbatasan sumber daya pemerintah, maka
potensi masyarakat perlu digali atau diikutsertakan dalam upaya pelayanan
kesehatan masyarakat tersebut. Menggalang potensi masyarakat mencakup 3
dimensi, yaitu : 1. Potensi masyarakat
dalam arti komunitas (misalnya masyarakat RT, RW, Kelurahan dan sebagainya).
Bentuk - bentuk partisipasi dan penggalian potensi masyarakat dalam pelayanan
kesehatan masyarakat seperti adanya dana sehat, iuran untuk PMT (Pembinaan
Makanan Tambahan), untuk anak balita, dan sebagainya. 2. Menggalang potensi masyarakat melalui
organisasi - organisasi masyarakat atau sering disebut Lembaga - lembaga
Swadaya Masyarakat (LSM). Penyelenggaraan pelayanan - pelayanan kesehatan
masyarakat oleh LSM - LSM pada hakikatnya merupakan bentuk partisipasi
masyarakat dalam system pelayanan kesehatan masyarakat. 3. Menggalang potensi masyarakat melalui
perusahaan - perusahaan swasta yang ikut membantu meringankan beban
penyelenggara pelayanan kesehatan masyarakat (Puskesmas, Balkesmas, dan
sebagainya). Ada beberapa ketentuan yang perlu diperhatikan dalam pelayanan
kesehatan masyarakat, baik yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun swasta,
antara lain : a. Penanggung jawab; pengawasan, standar
pelayanan, dan sebagainya dalam pelayanan kesehatan masyarakat baik pemerintah
(Puskesmas) maupun swasta (Balkesmas) berada di bawah koordinasi penanggung
jawab seperti Departemen Kesehatan.
b. Standar pelayanan;
pelayanan kesehatan masyarakat, baik pemerintah maupun swasta harus berdasarkan
pada suatu standar tertentu. Di Indonesia standar ini telah ditetapkan oleh
Departemene Kesehatan, dengan adanya “Buku Pedoman Puskesmas” c.
Hubungan kerja; dalam hal ini harus ada pembagian kerja yang jelas
antara bagian satu dengan yang lain. Artinya fasilitas kesehatan harus
mempunyai struktur organisasi yang jelas yang menggambarkan hubungan kerja baik
horizontal maupun vertical. d. Pengorganisasian potensi masyarakat; keikutsertaan
masyarakat atu pengorganisasian masyarakat ini penting, karena adanya
keterbatasan sumber - sumber daya penyelenggara pelayanan kesehatan masyarakat.
G. Potret Pelayanan Kesehatan di
Indonesia Pelayanan kesehatan yang baik merupakan kebutuhan bagi setiap orang.
Semua orang ingin merasa dihargai, ingin dilayani, ingin mendapatkan kedudukan
yang sama di mata masyarakat. Akan
tetapi sering terdapat dikotomi dalam upaya pelayanan kesehatan di Indonesia.
Sudah begitu banyak kasus yang menggambarkan betapa suramnya wajah pelayanan
kesehatan di negeri ini. Seolah-olah pelayanan kesehatan yang baik hanya
diperuntukkan bagi mereka yang memiliki dompet tebal. Sementara orang - orang
kurang mampu tidak mendapatkan perlakuan yang adil dan proporsional. Orang -
orang miskin sepertinya tidak boleh sakit. Tidak dapat dimengerti apa yang
membuat adanya jurang pemisah antara si kaya dan si miskin dalam domain
pelayanan kesehatan. Dokter yang ada di berbagai rumah sakit sering menunjukkan
jati dirinya kepada pasien secara implisit. Bahwa menempuh pendidikan
kedokteran itu tidaklah murah. Oleh sebab itu sebagai buah dari mahalnya
pendidikan yang harus ditempuh, masyarakat harus membayar arti hidup sehat itu
dengan nominal yang luar biasa. Pengabdian kepada masyarakat dan bangsa
bukanlah menjadi faktor yang mendominasi keinginan seseorang menjadi dokter.
Ada faktor - faktor komersialisasi yang terkadang melandasi seseorang dalam
menempuh jalur kedokteran sebagai pilihannya. Tulisan ini bukan dibuat untuk
mendiskreditkan seorang dokter, sama sekali tidak. Dokter adalah pekerjaan yang
sangat mulia. Dokter merupakan posisi yang menjadikan seseorang dapat lebih
menghargai kehidupan. Pelayanan kesehatan sepertinya sering tidak sebanding
dengan mahalnya biaya yang dikeluarkan. Rumah sakit terkadang tidak melayani
pasien dengan baik dan ramah. Dokter terkadang melakukan diagnosis yang
cenderung asal - asalan. Belum lagi perawat di rumah sakit sering malas -
malasan jika bekerja. BAB III PENUTUP
A. KESIMPULAN Keterbatasan
sumber daya pemerintah dalam pelayanan kesehatan masyarakat maka perlu di gali
atau diikutsertakan dalam upaya pelayanan kesehatan masyarakat, antara lain :
· Potensi masyarakat dalam arti
komunitas (misalnya masyarakat RT, RW, Kelurahan dan sebagainya) · Menggalang potensi masyarakat melalui
organisasi - organisasi masyarakat atau sering disebut Lembaga-lembaga Swadaya
Masyarakat (LSM) · Menggalang potensi
masyarakat melalui perusahaan - perusahaan swasta yang ikut membantu meringankan
beban penyelenggara pelayanan kesehatan masyarakat (Puskesmas, Balkesmas, dan
sebagainya). Di samping itu, dalam upaya pemenuhan pelayanan kesehatan
masyarakat, maka juga perlu diperhartikan faktor - faktor serta syarat - syarat
pokok dalam pemenuhan pelayanan kesehatan masyarakat agar tujuan dari pelayanan
kesehatan itu sendiri daat diwujudkan secara efektif dan efisien. B.
SARAN Saran yang dapat dikemukakan adalah diharapkan agar pemerintah
meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat, agar tercapai derajat
kesehatan masyarakat setinggi - tingginya. DAFTAR PUSTAKA Sarwono
Solita.1993.Sosiologi Kesehatan.Yogyakarta:Gadjah Mada University Press Sudarma
Momon.2009.Sosiologi Kesehatan.Jakarta:Salemba Medika Manetsch, Park.1979.dikutip
dalam Eriyatno. 1999. “Ilmu Sistem: Meningkatkan Mutu dan Efektivitas Manajemen”. Jilid Satu. IPB
Press, Bogor. Sulastomo. 2000.Manajemen kesehatan.Gramedia Pustaka Utama,
Azwar, Azrul.1996.Pengantar Administrasi Kesehahatan Edisi Ketiga.Tanggerang :
Binapura Aksara
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 Response to "Sistem Pelayanan Medis di Indonesia "
Post a Comment