okter dan/atau pekerjaan kedokteran bukan sekedar pekerjaan tetapi suatu profesi, yakni suatu specialized body of khowledge and skill, yang untuk memperolehnya diperlukan pendidikan tertentu, dan pekerjaan profesi tersebut diperlukan oleh masyarakat serta tidak dapat dilakukan oleh kelompok lain, oleh karena itu suatu kelompok profesi harus dihimpun di dalam suatu kode etik yang disepakati (Grolier International Dictionary).
Etika, disebut juga filsafat moral, sangat erat kaitannya dengan profesi kedokteran. Etika kedokteran yang berkembang sejak Hippocrates, adalah etika terapan, yakni penerapan nilai–nilai etik pada perilaku profesi medik.
Perhatian utama Etika Kedokteran terutama ditujukan kepada kewajiban dokter terhadap pasien, dan keluarga, teman sejawat dan masyarakat. Pemahaman filsafat moral dalam penyelesaian masalah atau isu–isu etik dakan kedokteran sangat penting sebagai laiknya fisiologi, biokimia, anatomi dalam kedokteran klinik. Semua dokter akan dihadapkan pada masalah dalam diskusi dengan pasien dan sejawat tentang pandangannya mengenai isu–isu tertentu, misalnya tentang kondisi terminal, resusitasi, penetapan suatu tindakan medik dan lain–lain.
Etika kedokteran terus berkembang sejalan dengan kemajuan/keberhasilan teknologi biomedik. Bedah jantung, transplantasi organ, resusitasi kardiopulmonal, penggunaan respirator, IVF (bayi tabung) dll, selain memberikan sumbangan bagi penyelesaian berbagai masalah kedokteran, tetapi juga menyisakan masalah–masalah etik yang sangat pelik.
Dokter juga harus terlibat dalam riset, baik riset biomedik maupun riset kesehatan. Prinsip dasar etika penelitian sangat diperlukan bagi calon peneliti dan sangat diharapkan hasil penelitian yang sahih, bermanfaat tanpa merendahkan martabat subjek penelitian. Akhir–akhir ini berkembang riset menyangkut sel, baik sel somatic maupun germ cell, penyimpanan jaringan, sel, serta identitias genetic yang terkandung didalamnya.
Timbulnya masalah–masalah baru tersebut menyebabkan etika kedokteran tidak lagi mampu menampung isu–isu etik yang ditimbulkan. Maka diciptakan istilah baru, yakni bioetika, yang pada umumnya diartikan tidak lagi sebagai ethics of bioetechnology tetapi ethics of the life sciences, dimana life sciences meliputi tidak saja kedokteran dan biologi tetapi juga praktek–praktek kedokteran dan termasuk pula kebijakan/keputusan kesehatan, politis, kelembagaan, ekonomi, serta lingkungan hidup.
Masalah–masalah etik sering berkaitan dengan masalah hukum. Para mahasiswa perlu mendapatkan pengetahuan tentang sistem hukum, keterampilan dalam memperoleh persetujuan tindak kedokteran, menjaga rahasia, dan penanganan ketidak puasan atau tuntutan, serta peran Konsil Kedokteran, Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran, Kolegium Profesi Kedokteran. Perlu pula dikembangkan kesadaran terhadap isu–isu etiko–legal sehingga mampu berkomunikasi dengan pasien, keluarga pasien, sejawat, pimpinan rumah sakit dan lain–lain secara efisien namun etis.
Para mahasiswa perlu juga mendapatkan wawasan tentang hubungan antara agama dan bioetika. Melecehkan sesuatu agama, dapat diartikan melanggar satu nilai dasar dari bioetika yakni do no harm (non maleficence).
Mahasiswa juga tidak boleh dibiarkan asik dengan metode, konsep, serta nilai–nilai barat dalam bioetika, tetapi juga diperkenalkan aplikasi Pancasila dalam pemecahan isu bioetika.
Secara ringkas bioetika adalah bidang kajian multidisiplin yang dinamis berkembang dari etika kedokteran menjadi etika bioteknologi, dan terakhir menjadi etika dari ilmu – ilmu kehidupan, ethics of life sciences dimana life sciences meliputi praktek kedokteran, biologi serta pengambilan keputusan yang terkait dengannya baik secara organisasi maupun ekonomi (Homeren G, 2002). Dengan bioetika diharapkan mahasiswa memperoleh: pengetahuan tentang konsep – konsep etika, metoda/teori etika, dan panduan etik yang relevan; keterampilan analitis: mengidentifikasi dan menganalisa masalah – masalah etik; sikap/attitude dengan menggunakan role playing dan brain storming, dan bertemu dan berdiskusi dengan berbagai pendapat, perspektif, serta pengalaman; selanjutnya akan diperoleh sikap toleransi, berani mengemukakan pendapat tetapi tidak ingin menang sendiri.
STRUKTUR UNIT BIOETIKA DAN HUMANIORA KESEHATAN
Unit Bioetika dan Humaniora Kesehatan FK Unair, tidak hanya memberikan pembelajaran etika pada mahasiswa kedokteran FK Unair saja, tetapi juga di:
- D3 Pengobatan Tradisional (BATTRA)
- D3 Radiologi
- D3 Fisioterapi
- S1 Reguler (semester 1 dan semester 4)
- S1 Kelas Internasional (semester 1 dan semester 2)
- MKDU (semester 1 dan semester 2)
- PPDGS FKG Unair
- Magister Resproduksi
- Magister Ilmu Kesehatan Olahraga
- Magister Pengelolaan Bencana
SUSUNAN PENGURUS UNIT BIOETIKA DAN HUMANIORA KESEHATAN FK UNAIR PERIODE 2016-2020
Pembina :
- Prof. M. Sajid Darmadipura, dr., SpS, SpBS
- Prof. Hermien Hadiati Koeswadji, SH
- Prof. Dr. H.M.S. Wiyadi, dr, Sp.THT
- Prof. Jusuf Barakbah, dr., SpKK(K)
- Prof. Moersintowarti B. Narendra, dr, MSc ,Sp.A(K)
- Prof. Hari Sukanto, dr, Sp.KK(K)
Ketua : Prof. Dr. Erry Gumilar D., dr., Sp.OG(K)
Sekretaris : Pirlina Umiastuti, dr., M.Kes
Anggota :
- Prof. Dr. Muhammad Amin, dr., SpP(K)
- Prof. M. Sjaifuddin Noer, dr., Sp.B.,Sp.BP-RE(K)
- Prof. Heru Santoso, dr., SpOG(K)
- Prof. Dr. Doddy M. Soebadi, dr, Sp.B, Sp.U(K)
- Prof. Dr. H. Eddy Bagus Wasito, dr, MS.,Sp.MK(K)
- Prof. Retno Handajani, dr., MS, PhD
- Siti Pariani, dr., MS.,MSc, PhD
- Dr. Elyana Asnar STP. dr, MS
- Dr. Rina Yudiwati, dr., MS
- Sukmawati Basuki, dr, MSc
- Dr. Elizeus Hanindito, dr, Sp.An.K.IC., KAP.
- R. Moch. Wirono Aman Santoso, dr, MS
- Dr. Anggraini Dwi Sensusiati, dr., Sp.Rad(K)
- Dr. Gatot Soegiarto., dr., Sp.PD., K-AI.,FINASIM
- I.Gst.Ngurah Gunadi Sindhu Putra, dr., SpKJ
- Roostantia Indrawati, dr., M.Kes, AFK
- Prof. Dr. Usman Hadi, dr., Ph.D., Sp.PD., K-PTI., FINASIM
- Nily Sulistyorini, dr., Sp.F
- H. Edi Suyanto, dr., Sp.F., SH.,MH.Kes.
- Numawati Fatimah, dr., M.Si
- Dr. Nurwasis, dr., Sp.M(K)
- Arni Kusuma Dewi, dr., M.Si
- Dr. Reny I’tishom, M.Si.
- Dr. Gadis Meinar Sari, dr., M.Kes.
- Prof. Dr. Iswan A. Nusi, Sp.PD.,K-GEH, FINASIM
- Prof. Dr. Hanafi Muljohardjono, dr., Sp.KJ (K)
- Paulus Budiono, dr.,Sp.PK
- Nurina Hasanatuludhhiyah, dr., M.Si
- Prof. Dr. Nancy Margarita Rehatta, dr.,Sp.An.KIC.,KNA.,KMN
- Arijanto Jonosewojo, dr., Sp.PD., FINASIM
0 Response to "CONTOH STRUKTUR UNIT BIOETIKA DAN HUMANIORA KESEHATAN"
Post a Comment