Sistem Pelayanan Medis di Indonesia

Segala puji bagi Allah SWT yang telah memberikan nikmat serta hidayah-Nya terutama nikmat kesempatan dan kesehatan sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah yang berjudul “Sistem Pelayanan Kesehatan di Indonesia”. Kemudian shalawat beserta salam kita sampaikan kepada Nabi besar kita Muhammad SAW yang telah memberikan pedoman hidup yakni al-qur’an dan sunnah untuk keselamatan umat di dunia.             Makalah ini merupakan salah satu tugas mata kuliah Sosiologi Kesehatan di Universitas Tadulako Kota Palu. Selanjutnya penulis mengucapkan terima kasih yang sebesar - besarnya kepada Bapak Dr. Sultan Zainuddin, M.si selaku dosen pembimbing mata kuliah Sosiologi Kesehatan.             Akhirnya penulis menyadari bahwa banyak terdapat kekurangan - kekurangan dalam penulisan makalah ini, maka dari itu penulis mengharapkan kritik dan saran yang konstruktif dari para pembaca demi kesempurnaan makalah ini. Palu, 04 Oktober 2014     Penulis BAB I PENDAHULUAN       A.    PENDAHULUAN Sistem kesehatan di Indonesia tidak terlepas dari pembangunan kesehatan. Intinya sistem kesehatan merupakan seluruh aktifitas yang mempunyai tujuan utama untuk mempromosikan, mengembalikan dan memelihara kesehatan. Sistem kesehatan memberi manfaat kepada mayarakat dengan distribusi yang adil. Sistem kesehatan tidak hanya menilai dan berfokus pada “tingkat manfaat” yang diberikan, tetapi juga bagaimana manfaat itu didistribusikan. Secara teori, sebuah negara dibentuk oleh masyarakat di suatu wilayah yang tidak lain bertujuan untuk memenuhi kebutuhan hidup bersama setiap anggotanya dalam koridor kebersamaan. Dalam angan setiap anggota masyarakat, negaraakan melaksanakan fungsinya menyediakan kebutuhan hidup yang berkaitandengan hidup berdampingan dengan orang lain di sekelilingnya. Di kehidupan sehari - hari, kebutuhan bersama itu sering kita artikan sebagai “kebutuhan publik”. Salahsatu contoh kebutuhan publik yang mendasar adalah kesehatan. Kesehatan adalah pelayanan publik yang bersifat mutlak dan erat kaitannya dengankesejahteraan masyarakat. Untuk semua pelayanan yang bersifat mutlak, negara dan aparaturnya berkewajiban untuk menyediakan layanan yang bermutu dan mudah didapatkan setiap saat. Pelayanan di bidang kesehatan merupakan salah satu bentuk pelayanan yang paling banyak dibutuhkan oleh masyarakat. Salah satu sarana pelayanan kesehatan yang mempunyai peran sangat penting lainnya dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat adalah rumah sakit. Rumah sakit sebagai suatu lembaga sosial yang memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, memiliki sifat sebagai suatu lembaga yang tidak ditujukan untuk mencari keuntungan atau non profit organization. Walaupun demikian kita dapat menutup mata bahwa dibutuhkan sistem informasi di dalam rumah sakit. Rumah sakit merupakan lembaga dalam mata rantai Sistem Kesehatan Nasional dan mengemban tugas untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada seluruh masyarakat, karena pembangunan dan penyelenggaraan kesehatan di rumah sakit perlu diarahkan pada tujuan nasional dibidang kesehatan.Tidak mengherankan apabila bidang kesehatan perlu untuk selalu dibenahi agar bisa memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik untuk masyarakat. Pelayanan kesehatan yang dimaksud tentunya adalah pelayanan yang cepat, tepat, murah dan ramah. Mengingat bahwa sebuah negara akan bisa menjalankan pembangunan dengan baik apabila didukung oleh masyarakat yang sehat secara jasmani dan rohani. Untuk mempertahankan pelanggan, pihak rumah sakit dituntut selalu menjaga kepercayaan konsumen secara cermat dengan memperhatikan kebutuhan konsumen sebagai upaya untuk memenuhi keinginan dan harapan atas pelayanan yang diberikan. Konsumen rumah sakit dalam hal ini pasien yang mengharapkan pelayanan di rumah sakit, bukan saja mengharapkan pelayanan medis dan keperawatan tetapi juga mengharapkan kenyamanan, akomodasi yang baik dan hubungan harmonis antara staf rumah sakit dan pasien, dengan demikian perlu adanya peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di rumah sakit. Oleh sebab itu, dalam makalah ini kami akan membahas mengenai “Sistem Pelayanan Kesehatan” yang ada di Indonesia.      B.     RUMUSAN MASALAH Berdasarkan latar belakang yang telah diuraikan, maka masalah yang akan diangkat dalam makalah ini adalah : 1.      Apa itu sistem ? 2.      Apa itu pelayanan ? 3.      Apa itu kesehatan ? 4.      Apakah itu Pelayanan Kesehatan ? 5.      Apa saja Bentuk dan Jenis Pelayanan Kesehatan ? 6.      Bagaimana peran perawat dan dokter dari sudut profesi ? 7.      Seperti apakah pelayanan kesehahatan masyarakat di Indonesia ? BAB III PEMBAHASAN A.   Pengertian sistem Sistem berasal dari bahasa Latin (systēma) dan bahasa Yunani (sustēma) adalah suatu kesatuan yang terdiri komponen atau elemen yang dihubungkan bersama untuk memudahkan aliran informasi, materi atau energi untuk mencapai suatu tujuan. Istilah ini sering dipergunakan untuk menggambarkan suatu set entitas yang berinteraksi, di mana suatu model matematika seringkali bisa dibuat. Sistem juga merupakan kesatuan bagian - bagian yang saling berhubungan yang berada dalam suatu wilayah serta memiliki item - item penggerak, contoh umum misalnya seperti negara. Negara merupakan suatu kumpulan dari beberapa elemen kesatuan lain seperti provinsi yang saling berhubungan sehingga membentuk suatu negara dimana yang berperan sebagai penggeraknya yaitu rakyat yang berada dinegara tersebut. Kata "sistem" banyak sekali digunakan dalam percakapan sehari - hari, dalam forum diskusi maupun dokumen ilmiah. Kata ini digunakan untuk banyak hal, dan pada banyak bidang pula, sehingga maknanya menjadi beragam. Dalam pengertian yang paling umum, sebuah sistem adalah sekumpulan benda yang memiliki hubungan di antara mereka. Dalam perkembangan berbagai disiplin ilmu, seorang ahli ilmu sosial, Bertalanffy, mengamati bahwa komunikasi antara berbagai disiplin, bahkan juga di dalam satu disiplin, makin bertambah sulit dengan adanya spesialisasi dalam setiap disiplin. Konsep sistem merupakan suatu kerangka yang terdiri dari beberapa elemen / sub-sistem yang saling berinteraksi dan berpengaruh. Konsep sistem itu menurut Bertalanffy, dapat digunakan untuk menganalisa perilaku dan gejala sosial, dimana teori – teori yang dianggap cocok bagi suatu sistem dibahas dalam kaitannya dengan berbagai sistem yang lebih luas maupun dengan sub-sistem yang tercakup didalamnya (Solita Sarwono,1993:22).    B.   Pengertian Pelayanan Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (1997:571) pengertian pelayanan adalah merupakan kemudahan yang diberikan sehubungan dengan proses jual beli barang dan jasa. Sedangkan menurut Fred Luthans yang dikutip dalam bukunya Moenir (1995:16) pelayanan adalah sebuah proses pemenuhan kebutuhan melalui aktifitas orang yang menyangkut segala usaha yang dilakukan orang lain dalam rangka mencapai tujuannya. Sedangkan menurut Dennis Walker dalam bukunya yang berjudul Mendahulukan Pelanggan sebagaimana telah diterjemahkan oleh Anton Adiwiyoto (1997:13) mengemukakan bahwa: pelayanan adalah suatu yang sangat subyektif dan sulit didefinisikan karena pelayanan sebagai subyek yang melakukan suatu transaksi dapat bereaksi secara berbeda terhadap apa yang kelihatannya seperti pelayanan yang sama. Menurut Adrian Payne dalam bukunya yang berjudul Pemasaran Jasa (2000:8) mengemukakan definisi jasa (layanan) adalah merupakan suatu kegiatan yang memiliki beberapa unsur ketidakwujudan (intangbility) yang berhubungan dengannya, yang melibatkan beberapa interaksi dengan konsumen atau dengan properti dalam kepemilikannya dan tidak menghasilkan transfer kepemilikan. Kotler merumuskan jasa sebagai : ”setiap tindakan atau unjuk kerja yang ditawarkan oleh salah satu pihak ke pihak lain secara prinsip intangibel dan tidak menyebabkan perpindahan kepemilikan apapun. Produksinya bisa terikat dan bisa juga tidak terikat pada suatu produk fisik” sebagaimana telah dikutip oleh Yazid (2001:2) dalam bukunya yang berjudul Pemasaran Jasa Konsep dan Implementasi. Sedangkan menurut Zithaml dan Bitner dalam bukunya yang berjudul Service Marketing sebagaimana telah dikutip oleh Yazid (2001:3): “Jasa itu mencakup semua aktifitas ekonomi yang keluarannya bukanlah produk atau konstruksi fisik, yang secara umum konsumsi dan produksinya dilakukan pada waktu yang sama, dan nilai tambah yang diberikannya dalam bentuk (kenyamanan, hiburan, kecepatan dan kesehatan) yang secara prinsip intangibel bagi pembeli pertamanya”. Dari beberapa definisi tersebut di atas dapat disimpulkan bahwa: a.    Pelayanan merupakan suatu “kemudahan” yang timbul karena adanya transaksi jual beli barang dan jasa. b.      Sebagian pelayanan memiliki “unsur ketidakwujudan (intangbility) dan sebagian lain berwujud. c.      Pelayanan merupakan suatu “proses pemenuhan kebutuhan” melalui suatu aktifitas atau kegiatan orang lain. d.    Subyek pelayanan adalah “pelanggan” yang dapat memberikan suatu reaksi yang berbeda terhadap pelayanan yang kelihatannya sama. C.   Pengertian Kesehatan Kesehatan adalah keadaan sejahtera dari badan, jiwa, dan sosial yang memungkinkan setiap orang hidup produktif secara sosial dan ekonomis. Pemeliharaan kesehatan adalah upaya penaggulangan dan pencegahan gangguan kesehatan yang memerlukan pemeriksaan, pengobatan dan/atau perawatan termasuk kehamilan dan persalinan. Pendidikan kesehatan adalah proses membantu sesorang, dengan bertindak secara sendiri - sendiri ataupun secara kolektif, untuk membuat keputusan berdasarkan pengetahuan mengenai hal - hal yang memengaruhi kesehatan pribadinya dan orang lain. Definisi yang bahkan lebih sederhana diajukan oleh Larry Green dan para koleganya yang menulis bahwa pendidikan kesehatan adalah kombinasi pengalaman belajar yang dirancang untuk mempermudah adaptasi sukarela terhadap perilaku yang kondusif bagi kesehatan. Data terakhir menunjukkan bahwa saat ini lebih dari 80 persen rakyat Indonesia tidak mampu mendapat jaminan kesehatan dari lembaga atauperusahaan di bidang pemeliharaan kesehatan, seperti Akses, Taspen, dan Jamsostek. Golongan masyarakat yang dianggap 'teranaktirikan' dalam hal jaminan kesehatan adalah mereka dari golongan masyarakat kecil dan pedagang. Dalam pelayanan kesehatan, masalah ini menjadi lebih pelik, berhubung dalam manajemen pelayanan kesehatan tidak saja terkait beberapa kelompok manusia, tetapi juga sifat yang khusus dari pelayanan kesehatan itu sendiri. D.   Pengertian Pelayanan Kesehatan Pelayanan kesehatan merupakan konsep yang digunakan untuk menyediakan layanan kesehatan pada masyarakat. Menurut pendapat Prof. Dr Soekidjo Notoatmojo, ini merupakan sub sistem dari layanan kesehatan dimana tujuan utamanya adalah pelayanan pencegahan atau preventif dan peningkatan kesehatan (promotif) dengan sasaran masyarakat. Selain itu, ada pula yang memberikan pengertian bahwa pelayanan kesehatan merupakan upaya yang dilakukan baik sendiri atau bersama-sama di dalam sebuah organisasi untuk memelihara kesehatan, meningkatkan kesehatan, mencegah, dan menyembuhkan penyakit serta memulihkan kesehatan masyarakat. Berdasarkan batasan pada pengertian di atas, bisa dipahami bahwa jenis dan bentuk pelayanan yang ditemukan ada banyak jenisnya. Semua ini ditentukan oleh ruang lingkup kegiatan dan pengorganisasian pelayanan. Pengorganisasian bisa dilihat apakah layanan dilaksanakan secara individu atau secara kelompok dalam sebuah organisasi. Sedangkan ruang lingkup kegiatan bisa dilihat apakah hanya meliputi pemeliharaan, pemulihan, pencegahan, penyembuhan penyakit, atau kombinasi dari hal - hal tersebut. Secara umum pelayanan kesehatan dikelompokkan menjadi dua macam yaitu pelayanan kedokteran dan kesehatan masyarakat. Pelayanan kesehatan yang masuk dalam kategori medical service ditandai dengan adanya pengorganisasian yang bersifat sendiri atau secara bersama-sama di dalam sebuah organisasi. Tujuan utamanya adalah untuk memulihkan kondisi dan menyembuhkan penyakit. Sasaran utamanya adalah individu dan keluarga. Pelayanan kesehatan masyarakat adalah layanan yang diberikan untuk umum atau public health service yang ditandai dengan adanya pengorganisasian yang biasanya dikelola secara bersama-sama di dalam sebuah organisasi. Tujuannya juga sama yaitu untuk memelihara, meningkatkan mutu hidup sehat, dan mencegah penyakit. Sasaran utamanya adalah masyarakat dan kelompok tertentu. Perbedaan antara pelayanan kedokteran dan kesehatan masyarakat bisa dilihat dari tenaga pekerjanya atau yang memberikan jasa. Untuk kedokteran, sudah jelas bahwa yang melayani adalah tenaga para dokter. Fokus utamanya adalah menyembuhkan penyakit dan sasaran utamanya adalah keluarga maupun individu (perseorangan). Biasanya jenis layanan ini kurang memperhatikan efisiensi dan tidak boleh menarik perhatian karena hal ini bertentangan dengan etika kedokteran. Dalam melayani pasien, dokter terikat undang - undang dan menjalankan fungsi perseorangan. Sementara itu untuk pelayanan kesehatan masyarakat, tenaga yang melayani adalah ahli kesehatan masyarakat. Fokus utamanya adalah untuk mencegah penyakit dan sasaran utamanya tentu adalah masyarakat secara menyeluruh. Dalam melayani, para tenaga ahli biasanya mencari cara yang paling efektif dan efisien. Mereka boleh menarik perhatian masyarakat dan menjalankan fungsi dengan mengorganisirnya. Walaupun demikian, para tenaga pelaksana juga tetap mendapat dukungan undang - undang. Gaji atau penghasilannya bukan dari masyarakat tetapi dari pemerintah. Tenaga ahli bertanggung jawab pada seluruh masyarakat sehingga mereka bisa menguasai upaya kesehatan di lingkungan masyarakat. Untuk memberikan layanan pada masyarakat, layanan harus selalu tersedia serta bersifat berkesinambungan (terus menerus) atau semua pelayanan yang diperlukan oleh masyarakat tidak akan sulit ditemukan. Selain itu dalam melayani masyarakat, pelayanan juga harus wajar, bisa diterima atau tidak bertentangan dengan kepercayaan dan keyakinan yang dijalankan di masyarakat setempat. Dari segi biaya, biayanya juga harus memperhatikan faktor kemampuan ekonomi warga setempat sehingga tidak akan membebani mereka dari segi finansial. Walaupun biayanya murah bukan berarti layanan yang diberikan boleh sembarangan karena pelayanan yang diberikan juga harus bermutu sesuai dengan kode etik dan standar yang sudah ditetapkan sebelumnya. Jika hal ini dilaksanakan, diharapkan dapat meningkatkan taraf kesehatan di masyarakat. E.   Bentuk dan Jenis Pelayanan Kesehatan Bentuk pelayanan kesehatan adalah:      1.      Pelayanan kesehatan tingkat pertama (primer) Pelayanan yang lebih mengutamakan pelayanan yang bersifat dasar dan dilakukan bersama masyarakat dan dimotori oleh:       a.       Dokter Umum (Tenaga Medis)       b.      Perawat Mantri (Tenaga Paramedis) Pelayanan kesehatan primer (primary health care), atau pelayanan kesehatan masyarakat adalah pelayanan kesehatan yang paling depan, yang pertama kali diperlukan masyarakat pada saat mereka mengalami gangguan kesehatan atau kecelakaan. Primary health care pada pokoknya ditunjukan kepada masyarakat yang sebagian besarnya bermukim di pedesaan, serta masyarakat yang berpenghasilan rendah di perkotaan. Pelayanan kesehatan ini sifatnya berobat jalan (Ambulatory Services). Diperlukan untuk masyarakat yang sakit ringan dan masyarakat yang sehat untuk meningkatkan kesehatan mereka atau promosi kesehatan.       2.      Pelayanan kesehatan tingkat kedua (sekunder) Pelayanan kesehatan sekunder adalah pelayanan yang lebih bersifat spesialis dan bahkan kadang kala pelayanan subspesialis, tetapi masih terbatas. Pelayanan kesehatan sekunder dan tersier (secondary and tertiary health care), adalah rumah sakit, tempat masyarakat memerlukan perawatan lebih lanjut (rujukan). Di Indonesia terdapat berbagai tingkat rumah sakit, mulai dari rumah sakit tipe D sampai dengan rumah sakit kelas A. Pelayanan kesehatan dilakukan oleh:       a.       Dokter Spesialis       b.      Dokter Subspesialis terbatas Pelayanan kesehatan ini sifatnya pelayanan jalan atau pelayanan rawat (inpantient services).Diperlukan untuk kelompok masyarakat yang memerlukan perawatan inap, yang sudah tidak dapat ditangani oleh pelayanan kesehatan primer.       3.      Pelayanan kesehatan tingkat ketiga (tersier) Pelayanan kesehatan tersier adalah pelayanan yang lebih mengutamakan pelayanan subspesialis serta subspesialis luas. Pelayanan kesehatan dilakukan oleh:       a.       Dokter Subspesialis       b.      Dokter Subspesialis Luas Pelayanan kesehatan ini sifatnya dapat merupakan pelayanan jalan atau pelayanan rawat inap (rehabilitasi). Diperlukan untuk kelompok masyarakat atau pasien yang sudah tidak dapat ditangani oleh pelayanan kesehatan sekunder. Menurut pendapat Hodgetts dan Casio, jenis pelayanan kesehatan secara umum dapat dibedakan atas dua, yaitu:       1.      Pelayanan kedokteran Pelayanan kesehatan yang termasuk dalam kelompok pelayanan kedokteran (medical services) ditandai dengan cara pengorganisasian yang dapat bersifat sendiri (solo practice) atau secara bersama - sama dalam satu organisasi. Tujuan utamanya untuk menyembuhkan penyakit dan memulihkan kesehatan, serta sasarannya terutama untuk perseorangan dan keluarga.       2.      Pelayanan kesehatan masyarakat Pelayanan kesehatan yang termasuk dalam kelompok kesehatan masyarakat ( public health service ) ditandai dengan cara pengorganisasian yang umumnya secara bersama - sama dalam suatu organisasi. Tujuan utamanya untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan serta mencegah penyakit, serta sasarannya untuk kelompok dan masyarakat. F.    Peran Perawat dan Dokter dari Sudut Profesi             a.      Peran Perawat Perawat adalah orang yang dididik menjadi tenaga paramedis untuk menyelenggarakan perawatan orang sakit atau secara khusus untuk mendalami bidang perawatan tertentu. Jika dokter lebih berfokus pada usaha untuk menghadapi penyakit pasiennya, maka perawat lebih memusatkan perhatian pada reaksi pasien terhadap penyakitnya dan berupaya untuk membantu mengatasi penderitaan pasien terutama penderitaan batin, dan bila mungkin mengupayakan jangan sampai penyakitnya menimbulkan komplikasi7. Perawat (nurse) berasal dari bahasa latin yaitu nutrix yang berarti merawat atau memelihara. Harlley Cit (ANA, 2000) menjelaskan pengertian dasar seorang perawat yaitu seseorang yang berperan dalam merawat, memelihara, membantu, serta melindungi seseorang karena sakit, cedera (injury), dan proses penuaan (Momon Sudarma,2009:68). 7Sri Praptianingsih, Kedudukan Hukum Perawat dalam Upaya Pelayanan  Kesehatan di rumah sakit, (Jakarta: Rajawali Press, 2006), hlm,19. Seorang perawat profesional harus memiliki dedikasi tinggi sedangkan saat ini, menurut Purwanto S. Wardono, praktik keperawatan belum mencerminkan pelayanan profesional karena masih menganut pola lama atau tradisional dan belum ada kompetensi pada jenjang pendidikan. Metode tugas juga belum mengacu pada pemenuhan kebutuhan dan kepuasan pasien. Rendahnya tingkat kepuasan pasien mengakibatkan hari perawatan menjadi lama (Momon Sudarma,2009:72).       b.      Peran Dokter Menurut Undang – Undang Nmor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran, profesi dokter adalah suatu pekerjaan kedokteran yang dilaksanakan berdasarkan suatu keilmuwan, kompetensi yang diperoleh melalui pendidikan berjenjang dan kode etik yang bersifat melayani. Peran dokter dapat dirinci lebih spesifik lagi kedalam beberapa perilaku berikut: a.     Dokter sebagai pendidik, yaitu memberikan promosi pendidikan kepada masyarakat baik individu, keluarga, maupun masyarakat. b.      Dokter sebagai pengembang teknologi layanan kesehatan, yaitu dalam praktik layanan kesehatan, seorang dokter dituntut untuk memiliki kreativitas dan inisiatif untuk menemukan dan memecahkan masalah yang sedang dihadapi pasien sesuai dengan pengetahuan dan kemampuannya sendiri. c.  Dokter sebagai pengabdi masyarakat, yang dituntut memiliki kesediaan untuk memberikan pertolongan. Meminjam istilah Daldiyono (2006:291) setiap dokter harus siap siaga15 sebagai dokter yang profesional dalam membantu masyarakat. d.   Dokter adalah pembelajar, yaitu dengan berbagai praktik atau perkembangan ilmu yang ada, seorang dokter dapat belajar dan mengajari kembali baik kepada rekan sejawat atau pihak lain mengenai perkembangan ilmu kedokteran. Dalam analisis Whitney dan Sigler (2000: 2-12), hubungan antara dokter – perawat, cenderung mengambil posisi top-down. Dokter diposisikan atau memosisikan siri “lebih” dibandingkan dengan posisi sosial atau kewenangan perawat. Dari struktur seperti ini, memunculkan adanya proses sosial yang variatif. Satu sisi, perawat menjadi subordinat, dan pada sisi yang lain, dapat melahirkan adanya konflik antara dokter dan perawat (Momon Sudarma,2009:110). Kendati demikian, perlu ditegaskan di sini bahwa dokter dan perawat juga merupakan manusia. Oleh karena itu, masyarakat pada umumnya perlu memahami peran dan posisi tenaga medis sebagai pelaku ikhtiar dalam meraih layanan kesehatan dan bukan penentu keberhasilan pulihnya kesehatan seseorang (Momon Sudarma, 2009: 74-75). Pelayanan kesehatan masyarakat bertujuan untuk meningkatkan kesehatan dan mencegah penyakit dengan sasaran utamanya adalah masyarakat. Oleh karena ruang lingkup pelayanan kesehatan masyarakat  menyangkut kepentingan masyarakat banyak, maka peranan pemerintah dalam pelayanan kesehatan masyarakat  mempunyai bagian atau porsi yang besar. Namun karena keterbatasan sumber daya pemerintah, maka potensi masyarakat perlu digali atau diikutsertakan dalam upaya pelayanan kesehatan masyarakat tersebut. Menggalang potensi masyarakat mencakup 3 dimensi, yaitu : 1.  Potensi masyarakat dalam arti komunitas (misalnya masyarakat RT, RW, Kelurahan dan sebagainya). Bentuk - bentuk partisipasi dan penggalian potensi masyarakat dalam pelayanan kesehatan masyarakat seperti adanya dana sehat, iuran untuk PMT (Pembinaan Makanan Tambahan), untuk anak balita, dan sebagainya. 2.     Menggalang potensi masyarakat melalui organisasi - organisasi masyarakat atau sering disebut Lembaga - lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Penyelenggaraan pelayanan - pelayanan kesehatan masyarakat oleh LSM - LSM pada hakikatnya merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam system pelayanan kesehatan masyarakat. 3.     Menggalang potensi masyarakat melalui perusahaan - perusahaan swasta yang ikut membantu meringankan beban penyelenggara pelayanan kesehatan masyarakat (Puskesmas, Balkesmas, dan sebagainya). Ada beberapa ketentuan yang perlu diperhatikan dalam pelayanan kesehatan masyarakat, baik yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun swasta, antara lain :      a.       Penanggung jawab; pengawasan, standar pelayanan, dan sebagainya dalam pelayanan kesehatan masyarakat baik pemerintah (Puskesmas) maupun swasta (Balkesmas) berada di bawah koordinasi penanggung jawab seperti Departemen Kesehatan.     b.      Standar pelayanan; pelayanan kesehatan masyarakat, baik pemerintah maupun swasta harus berdasarkan pada suatu standar tertentu. Di Indonesia standar ini telah ditetapkan oleh Departemene Kesehatan, dengan adanya “Buku Pedoman Puskesmas”      c.       Hubungan kerja; dalam hal ini harus ada pembagian kerja yang jelas antara bagian satu dengan yang lain. Artinya fasilitas kesehatan harus mempunyai struktur organisasi yang jelas yang menggambarkan hubungan kerja baik horizontal maupun vertical.      d.      Pengorganisasian potensi masyarakat; keikutsertaan masyarakat atu pengorganisasian masyarakat ini penting, karena adanya keterbatasan sumber - sumber daya penyelenggara pelayanan kesehatan masyarakat. G.  Potret Pelayanan Kesehatan di Indonesia Pelayanan kesehatan yang baik merupakan kebutuhan bagi setiap orang. Semua orang ingin merasa dihargai, ingin dilayani, ingin mendapatkan kedudukan yang sama  di mata masyarakat. Akan tetapi sering terdapat dikotomi dalam upaya pelayanan kesehatan di Indonesia. Sudah begitu banyak kasus yang menggambarkan betapa suramnya wajah pelayanan kesehatan di negeri ini. Seolah-olah pelayanan kesehatan yang baik hanya diperuntukkan bagi mereka yang memiliki dompet tebal. Sementara orang - orang kurang mampu tidak mendapatkan perlakuan yang adil dan proporsional. Orang - orang miskin sepertinya tidak boleh sakit. Tidak dapat dimengerti apa yang membuat adanya jurang pemisah antara si kaya dan si miskin dalam domain pelayanan kesehatan. Dokter yang ada di berbagai rumah sakit sering menunjukkan jati dirinya kepada pasien secara implisit. Bahwa menempuh pendidikan kedokteran itu tidaklah murah. Oleh sebab itu sebagai buah dari mahalnya pendidikan yang harus ditempuh, masyarakat harus membayar arti hidup sehat itu dengan nominal yang luar biasa. Pengabdian kepada masyarakat dan bangsa bukanlah menjadi faktor yang mendominasi keinginan seseorang menjadi dokter. Ada faktor - faktor komersialisasi yang terkadang melandasi seseorang dalam menempuh jalur kedokteran sebagai pilihannya. Tulisan ini bukan dibuat untuk mendiskreditkan seorang dokter, sama sekali tidak. Dokter adalah pekerjaan yang sangat mulia. Dokter merupakan posisi yang menjadikan seseorang dapat lebih menghargai kehidupan. Pelayanan kesehatan sepertinya sering tidak sebanding dengan mahalnya biaya yang dikeluarkan. Rumah sakit terkadang tidak melayani pasien dengan baik dan ramah. Dokter terkadang melakukan diagnosis yang cenderung asal - asalan. Belum lagi perawat di rumah sakit sering malas - malasan jika bekerja. BAB III PENUTUP       A.    KESIMPULAN Keterbatasan sumber daya pemerintah dalam pelayanan kesehatan masyarakat maka perlu di gali atau diikutsertakan dalam upaya pelayanan kesehatan masyarakat, antara lain : ·         Potensi masyarakat dalam arti komunitas (misalnya masyarakat RT, RW, Kelurahan dan sebagainya) ·         Menggalang potensi masyarakat melalui organisasi - organisasi masyarakat atau sering disebut Lembaga-lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ·         Menggalang potensi masyarakat melalui perusahaan - perusahaan swasta yang ikut membantu meringankan beban penyelenggara pelayanan kesehatan masyarakat (Puskesmas, Balkesmas, dan sebagainya). Di samping itu, dalam upaya pemenuhan pelayanan kesehatan masyarakat, maka juga perlu diperhartikan faktor - faktor serta syarat - syarat pokok dalam pemenuhan pelayanan kesehatan masyarakat agar tujuan dari pelayanan kesehatan itu sendiri daat diwujudkan secara efektif dan efisien.        B.     SARAN Saran yang dapat dikemukakan adalah diharapkan agar pemerintah meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat, agar tercapai derajat kesehatan masyarakat setinggi - tingginya. DAFTAR PUSTAKA Sarwono Solita.1993.Sosiologi Kesehatan.Yogyakarta:Gadjah Mada University Press Sudarma Momon.2009.Sosiologi Kesehatan.Jakarta:Salemba Medika Manetsch, Park.1979.dikutip dalam Eriyatno. 1999. “Ilmu Sistem: Meningkatkan Mutu dan      Efektivitas Manajemen”. Jilid Satu. IPB Press, Bogor. Sulastomo. 2000.Manajemen kesehatan.Gramedia Pustaka Utama, Azwar, Azrul.1996.Pengantar Administrasi Kesehahatan Edisi Ketiga.Tanggerang : Binapura      Aksara



Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Sistem Pelayanan Medis di Indonesia "

Post a Comment